Butuh Bantuan? Customer service Penerbit Alquran Muslimah siap melayani dan membantu Anda.
Alquranmuslimah.com melayani pemesanan alquran wanita, alquran muslimah dan buku bacaan islami. Alquranmuslimah.com dikelola oleh Penerbit Jabal yang telah berpengalaman sejak tahun 2004 di dunia percetakan alquran. Menyediakan alquran muslimah, alquran pelangi, alquran tanpa terjemah, alquran tajwid, alquran hafalan, alquran perkata dan lain sebagainya. Menyediakan berbagai macam ukuran alquran. Dengan harga yang sangat terjangkau mulai dari 35Ribu Hingga 120Ribu. Selain itu, kami menerima pemesanan cetak alquran custom untuk memenuhi kebutuhan Anda. Seperti acara keluarga, pengganti yasin, wakaf quran mesjid, lembaga, perkantoran dan sekolah.
Beranda » Artikel Terbaru » PERINTAH SUNNAH MENUTUP AURAT UNTUK WANITA MUSLIMAH

PERINTAH SUNNAH MENUTUP AURAT UNTUK WANITA MUSLIMAH

Diposting pada 7 Juli 2021 oleh Wildan Firdaus | Dilihat: 340 kali

Perintah Sunnah Menutup Aurat untuk Wanita Muslimah

Surah An-Nuur Ayat 31

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖوَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖوَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ

Katakanlah kepada muslimah yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka ….” (QS. An-Nuur: 31)

perintah sunnah menutup aurat

Perintah Sunnah Menutup Aurat Dengan Menggunakan Jilbab 

Perintah mengunakan jilbab sebagaimana diterangkan dalam ayat

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59)

Pengertian Jilbab Menurut Madzhab Imam Syafi’i

Imam Syafi’i berkata, “Disebutkan dalam Al-Bayan, jilbab adalah khimar (penutup kepala) dan izar (kain penutup badan). Al-Khalil berkata, “Jilbab itu lebih lebar dari khimar dan lebih tipis dari izar.”

Al-Mahamili berkata, “Jilbab adalah izar (kain penutup badan) itu sendiri.” Penulis kitab Al-Matholi’ berkata bahwa An-Nadhr bin Syamil berkata, “Jilbab adalah kain yang lebih pendek dari khimar, yang lebih lebar dan menutup kepala muslimah.”

Penulis Matholi’ mengatakan, ulama lainnya berkata bahwa jilbab adalah kain yang lebar selain rida’ (mantel) yang di mana kain tersebut menutupi punggung dan dada muslimah. Ibnul A’robi juga mengatakan bahwa jilbab adalah izar (kain penutup badan). Ada pula ulama yang mengatakan, “Jilbab adalah baju panjang.”

Ulama lainnya berkata bahwa jilbab adalah baju panjang yang menyelimuti baju bagian dalam muslimah. Pendapat terakhir inilah yang dimaksud oleh Imam Syafi’i, Imam Asy-Syairozi dan ulama Syafi’iyah lainnya.

Itulah yang dimaksud dengan izar oleh para ulama yang diungkapkan di atas seperti dari Al-Mahamili dan lainnya. Izar yang dimaksud di sini bukanlah kain sarung.” (Al-Majmu’, 3:125).

Baca Juga : Rekomendasi Grosir AlQuran Murah Berkualitas Terbaik? Penerbit AlQuran 

penerbit alquran muslimah

Hadist Mengenai Perintah Sunnah Menutup Aurat Bagi Muslimah

Kemudian Imam Nawawi membawakan dalil mengenai masalah penutup aurat muslimah di atas dengan membawakan hadist dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha.

Ia bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallammengenai apakah boleh muslimah shalat dengan dengan gamis (yang menutupi badan hingga kaki) dan khimar (penutup kepala), ia tidak memakai izar (sarung). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab :

إِذَا كَانَ الدِّرْعُ سَابِغًا يُغَطِّى ظُهُورَ قَدَمَيْهَا

Boleh jika gamis tersebut menutupi punggung telapak kakinya.” (HR. Abu Daud, no. 640. Imam Nawawi mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid).

Imam Nawawi menyatakan bahwa kebanyakan perowi meriwayatkan dari Ummu Salamah secara mauquf, berarti hanya perkataan Ummu Salamah saja. Al-Hakim mengatakan bahwa hadits tersebut shahih sesuai syarat Al-Bukhari.” Alquran Muslimah

Ada pun hadist dari Ibnu ‘Umar.

عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم– مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلاَءَ لَمْ يَنْظُرِ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَقَالَتْ أُمُّ سَلَمَةَ فَكَيْفَ يَصْنَعْنَ النِّسَاءُ بِذُيُولِهِنَّ قَالَ « يُرْخِينَ شِبْرًا ». فَقَالَتْ إِذًا تَنْكَشِفَ أَقْدَامُهُنَّقَالَ فَيُرْخِينَهُ ذِرَاعًا لاَ يَزِدْنَ عَلَيْهِ

Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Siapa yang menjulurkan pakaiannya (di bawah mata kaki) karena sombong, maka Allah pasti tidak akan melihat kepadanya pada hari kiamat.” Ummu Salamah lantas berkata, “Lalu bagaimana para muslimah menyikapi ujung pakaiannya?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Hendaklah mereka menjulurkannya sejengkal.” Ummu Salamah berkata lagi, “Kalau begitu, telangkap kakinya masih tersingkap.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Turunkan satu hasta, jangan lebih dari itu.” (HR. Tirmidzi, no. 1731 dan An-Nasa’i, no. 5338. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Lihat Al-Majmu’, 3:124.

Manfaat Jilbab Agar Tidak Digoda

Syaikh As-Sa’di rahimahullahberkata, “Ayat di atas menunjukkan, orang yang tidak mengenakan jilbab akan lebih mudah digoda. Karena jika seorang muslimah tidak berjilbab, maka orang-orang akan mengira bahwa ia bukanlah muslimah ‘afifaat (muslimah yang benar-benar menjaga diri atau kehormatannya).

Akhirnya orang yang punya penyakit dalam hatinya muncul hal yang bukan-bukan, lantas mereka pun menyakitinya dan menganggapnya rendah seperti anggapan mereka itu budak. Akhirnya orang-orang yang ingin berlaku jelek merendahkannya.” (Tafsir As-Sa’di, hlm. 711)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (2) para muslimah yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. muslimah seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim, no. 2128).

Apa yang dimaksud dengan sifat kedua dari muslimah yang disebutkan dalam hadits di atas?

(1) muslimah yang berpakaian tetapi telanjang.

Ada beberapa tafsiran yang disampaikan oleh Imam Nawawi:

  • muslimah yang mendapat nikmat Allah, namun enggan bersyukur kepada-Nya.
  • muslimah yang menutup sebagian tubuhnya dan menyingkap sebagian lainnya.
  • muslimah yang memakai pakaian yang tipis yang menampakkan warna badannya.

(2) muslimah yang maa-ilaat wa mumiilaat

Ada beberapa tafsiran mengenai hal ini:

  • Maa-ilaat yang dimaksud adalah tidak taat pada Allah dan tidak mau menjaga yang mesti dijaga. Mumiilaat yang dimaksud adalah mengajarkan yang lain untuk berbuat sesuatu yang tercela.
  • Maa-ilaat adalah berjalan sambil memakai wangi-wangian dan mumilaat yaitu berjalan sambil menggoyangkan kedua pundaknya atau bahunya.
  • Maa-ilaat yang dimaksud adalah muslimah yang biasa menyisir rambutnya sehingga bergaya sambil berlenggak lenggok bagai muslimah nakal. Mumiilaat yang dimaksud adalah muslimah yang menyisir rambut muslimah lain supaya bergaya seperti itu.

(3) muslimah yang kepalanya seperti punuk unta yang miring

Maksudnya adalah muslimah yang sengaja memperbesar kepalanya dengan mengumpulkan rambut di atas kepalanya seakan-akan memakai serban (sorban). (Lihat Syarh Shahih Muslim, terbitan Dar Ibnul Jauzi, 14:98-99).

Baca Artikel Lainnya Juga Yuk :

PERINTAH SUNNAH MENUTUP AURAT UNTUK WANITA MUSLIMAH | Penerbit Alquran Muslimah

Komentar dinonaktifkan: PERINTAH SUNNAH MENUTUP AURAT UNTUK WANITA MUSLIMAH

Maaf, form komentar dinonaktifkan.

Orang lain melihat produk ini, mungkin Anda juga tertarik?

Alquran Terjemah Mushaf Raihan A6

*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:

alquran terjemah mushaf raihan a6Rp 49.000
Tersedia
Rp 49.000
Stok: Tersedia
Mushaf Sabrina HC

*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:

Mushaf Sabrina HC Rp 49.000
Tersedia
Rp 49.000
Stok: Tersedia
OFF 30%
Alquran Madinah Hard Cover A6

*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:

alquran madinah hard coverRp 35.000 Rp 50.000
Tersedia
Rp 35.000 Rp 50.000
Stok: Tersedia
Mushaf Halimah Hc

*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:

Rp 49.000
Tersedia
Rp 49.000
Stok: Tersedia
SIDEBAR