Perintah Alquran dan Sunnah bagi Muslimah untuk Menutup Aurat
Tafsir Surah An-Nuur Ayat 31
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖوَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖوَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ
Katakanlah kepada muslimah yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka ….” (QS. An-Nuur: 31) | Alquran Muslimah
Perintah Jilbab
Perintah mengenakan jilbab sebagaimana diterangkan dalam ayat,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59) | Alquran Muslimah
Pengertian Jilbab Menurut Madzhab Syafi’i
Imam Nawawi rahimahullahberkata, “Disebutkan dalam Al-Bayan, jilbab adalah khimar (penutup kepala) dan izar (kain penutup badan). Al-Khalil berkata, “Jilbab itu lebih lebar dari khimar dan lebih tipis dari izar.” | Alquran Muslimah
Al-Mahamili berkata, “Jilbab adalah izar (kain penutup badan) itu sendiri.” Penulis kitab Al-Matholi’ berkata bahwa An-Nadhr bin Syamil berkata, “Jilbab adalah kain yang lebih pendek dari khimar, yang lebih lebar dan menutup kepala muslimah.”
Penulis Matholi’ mengatakan, ulama lainnya berkata bahwa jilbab adalah kain yang lebar selain rida’ (mantel) yang di mana kain tersebut menutupi punggung dan dada muslimah. Ibnul A’robi juga mengatakan bahwa jilbab adalah izar (kain penutup badan). Ada pula ulama yang mengatakan, “Jilbab adalah baju panjang.” | Alquran Muslimah
Ulama lainnya berkata bahwa jilbab adalah baju panjang yang menyelimuti baju bagian dalam muslimah. Pendapat terakhir inilah yang dimaksud oleh Imam Syafi’i, Imam Asy-Syairozi dan ulama Syafi’iyah lainnya.
Itulah yang dimaksud dengan izar oleh para ulama yang diungkapkan di atas seperti dari Al-Mahamili dan lainnya. Izar yang dimaksud di sini bukanlah kain sarung.” (Al-Majmu’, 3:125).
Kemudian Imam Nawawi membawakan dalil mengenai masalah penutup aurat muslimah di atas dengan membawakan hadits dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha. | Alquran Muslimah
Ia bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallammengenai apakah boleh muslimah shalat dengan dengan gamis (yang menutupi badan hingga kaki) dan khimar (penutup kepala), ia tidak memakai izar (sarung). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, | Alquran Muslimah
إِذَا كَانَ الدِّرْعُ سَابِغًا يُغَطِّى ظُهُورَ قَدَمَيْهَا
“Boleh jika gamis tersebut menutupi punggung telapak kakinya.” (HR. Abu Daud, no. 640. Imam Nawawi mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid). Imam Nawawi menyatakan bahwa kebanyakan perowi meriwayatkan dari Ummu Salamah secara mauquf, berarti hanya perkataan Ummu Salamah saja. Al-Hakim mengatakan bahwa hadits tersebut shahih sesuai syarat Al-Bukhari.” | Alquran Muslimah
Ada hadits pula dari Ibnu ‘Umar.
عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ –صلى الله عليه وسلم– مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلاَءَ لَمْ يَنْظُرِ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَقَالَتْ أُمُّ سَلَمَةَ فَكَيْفَ يَصْنَعْنَ النِّسَاءُ بِذُيُولِهِنَّ قَالَ « يُرْخِينَ شِبْرًا ». فَقَالَتْ إِذًا تَنْكَشِفَ أَقْدَامُهُنَّ. قَالَ فَيُرْخِينَهُ ذِرَاعًا لاَ يَزِدْنَ عَلَيْهِ
Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Siapa yang menjulurkan pakaiannya (di bawah mata kaki) karena sombong, maka Allah pasti tidak akan melihat kepadanya pada hari kiamat.” Ummu Salamah lantas berkata, “Lalu bagaimana para muslimah menyikapi ujung pakaiannya?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Hendaklah mereka menjulurkannya sejengkal.” Ummu Salamah berkata lagi, “Kalau begitu, telangkap kakinya masih tersingkap.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Turunkan satu hasta, jangan lebih dari itu.” (HR. Tirmidzi, no. 1731 dan An-Nasa’i, no. 5338. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Lihat Al-Majmu’, 3:124. | Alquran Muslimah
Jilbab itu Biar Tidak Digoda
Syaikh As-Sa’di rahimahullahberkata, “Ayat di atas menunjukkan, orang yang tidak mengenakan jilbab akan lebih mudah digoda. Karena jika seorang muslimah tidak berjilbab, maka orang-orang akan mengira bahwa ia bukanlah muslimah ‘afifaat (muslimah yang benar-benar menjaga diri atau kehormatannya). | Alquran Muslimah
Akhirnya orang yang punya penyakit dalam hatinya muncul hal yang bukan-bukan, lantas mereka pun menyakitinya dan menganggapnya rendah seperti anggapan mereka itu budak. Akhirnya orang-orang yang ingin berlaku jelek merendahkannya.” (Tafsir As-Sa’di, hlm. 711) | Alquran Muslimah
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (2) para muslimah yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. muslimah seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim, no. 2128). | Alquran Muslimah
Apa yang dimaksud dengan sifat kedua dari muslimah yang disebutkan dalam hadits di atas?
(1) muslimah yang berpakaian tetapi telanjang.
Ada beberapa tafsiran yang disampaikan oleh Imam Nawawi:
(2) muslimah yang maa-ilaat wa mumiilaat
Ada beberapa tafsiran mengenai hal ini:
(3) muslimah yang kepalanya seperti punuk unta yang miring
Maksudnya adalah muslimah yang sengaja memperbesar kepalanya dengan mengumpulkan rambut di atas kepalanya seakan-akan memakai serban (sorban). (Lihat Syarh Shahih Muslim, terbitan Dar Ibnul Jauzi, 14:98-99). | Alquran Muslimah
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
Komentar dinonaktifkan: Perintah Alquran dan Sunnah bagi Muslimah untuk Menutup Aurat
Maaf, form komentar dinonaktifkan.