Berhias diri agar penampilan jadi menarik adalah kebiasaan semua manusia apalagi wanita. Namun mesti kita ketahui apa saja perhiasan yang dibolehkan bagi wanita menurut islam. | Alquran wanita
Tidak sedikit wanita yang menyukai perhiasan sehingga mereka memakai beragam jenis perhiasan, dalam islam ada perhiasan yang tidak boleh digunakan seperti menyambung kuku, mengikir gigi, dsb.
Karena itu agar lebih jelas. Berikut inilah 4 perhiasan yang boleh dan dianjurkan untuk digunakan menurut islam. | Alquran pelangi
Baca Juga:
1. Wanita Boleh Menggunakan Perhiasan yang Terbuat dari Emas dan Perak
Wanita boleh menggubakan perhiasan yang terbuat dari emas dan perak, apakah itu cincin, kalung, dan gelang.
“Nabi SAW shalat Ied dua rakaat dan tidak melaksanakan shalat sunnah sebelum dan sesudahnya. Kemudian beliau mendatangi para wanita dengan ditemani Bilal. Maka beliau memerintahkan mereka untuk bersedekah. Mendengar anjuran tersebut, mulailah wanita yang hadir melemparkan anting-antingnya.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 5883 dan Muslim no. 884). | Alquran cantik
Hadis diatas menggambarkan bahwa Rasulullah tidak melarang para wanita menggunakan perhiasaan dari emas dan perak.
Ibnu Taimiyyah menegaskan bahwa perhiasan emas dan perak boleh dipakai wanita dengan kesepakatan ulama. (Majmu’ Fatawa, 25/64). | Alquran muslimah
2. Wanita diperbolehkan memakai pakaian atau perhiasan yang terbuat dari Sutera
Abu Musa Al-Asy’ari RA mengatakan, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda
حُرِّمَ لِبَاسُ الْحَرِيرِ وَالذَّهَبِ عَلَى ذُكُورِ أُمَّتِى وَأُحِلَّ لإِنَاثِهِمْ
Artinya: “Diharamkan sutera dan emas bagi laki-laki umatku, tetapi (boleh) dihalalkan bagi wanita.” (HR. Tirmidzi, dan beliau keterangan beliau hadis ini hasan mendekati shahih).
3. Wanita diperbolehkan memakai Celak Mata
“Sebaik-baik celak kalian adalah itsmid. Ia menerangkan pandangan dan menumbuhkan bulu mata.” (H.R.Abu Dawud) | Alquran wanita
Berkata Anas bin Malik: “Sesugguhnya Nabi bercelak sebanyak tiga kali olesan pada matanya sebelah kanan dan dua kali pada mata sebelah kirinya.” (H.R Abu Dawud)
Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin berpandangan:
Dibolehkan bagi wanita berhias dengan memakai celak (eye shadow) di kedua matanya jika berada di antara wanita, dan di depan suaminya atau di hadapan para mahram. Adapun apabila di depan lelaki yang bukan mahram, janganlah menampakkan kedua matanya dalam keadaan bercelak. | Alquran cantik
4. Wanita dibolehkan Memakai Minyak Wangi untuk Suaminya
“Parfum laki-laki adalah yang tercium jelas baunya dan tidak tampak (samar) warnanya. Sedangkan parfum wanita adalah yang tampak warnanya dan tersembunyi baunya.” (HR. Al-Bazzar dalam Kasyful Astar, 3/376, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Muqbil dalam Al-Jami`ush Shahih, 4/308).
Sebaiknya hindari apabila parfumnya tercium oleh laki-laki yang bukan mahramnya. Bahkan wanita yang memakai wewangian kemudian sengaja melewati sekelompok lelaki yang bukan mahramnya dikatakan oleh Rasulullah SAW sebagai wanita pezina. | Alquran pelangi
Dalam hadits lain juga disebutkan bahwa “Wanita siapa saja yang memakai wewangian maka jangan ia hadir bersama kami dalam shalat ‘Isya.” (Shahih, HR. Muslim no. 444).
Penutup
Sah-sah saja menggunakan perhiasan untuk wanita muslimah selama bukan yang dilarang menurut ajaran islam. Sebaiknya gunakan perhiasan yang diperbolehkan di atas. | Alquran muslimah
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
Komentar dinonaktifkan: Perhiasan Apa Saja yang Boleh Dipakai Wanita Menurut Alquran dan Sunnah?
Maaf, form komentar dinonaktifkan.