Alquran Muslimah – Hukum Mengajak Orang Masuk Islam; Mengingat bahwa islam sendiri merupakan agama dengan penganut terbanyak di dunia. Tentu saja, hal ini merupakan nilai positif dimana dominasi umat muslim di dunia tak perlu diragukan lagi. Hal tersebut juga menjadi daya tarik bagi umat agama lain untuk mempelajari islam secara lebih dalam.
Menjadi seorang muslim merupakan sebuah berkah yang amat luar biasa, sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، لاَ يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الْأُمَّةِ يَهُودِيٌّ، وَلاَ نَصْرَانِيٌّ، ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ، إِلاَّ كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ
“Demi Dzat, yang jiwa Muhammad di tangan-Nya, tidak ada seorang pun dari umat ini, Yahudi atau Nasrani, yang mendengar tentang diriku lantas mati dalam keadaan tidak beriman dengan risalah yang aku bawa, kecuali pasti ia termasuk penduduk neraka.” || Hukum Mengajak Orang Masuk Islam
Hadits diatas menjelaskan bahwa, tidak akan masuk surga seseorang kecuali ia beriman. Dan bagi mereka yang beragama lain semisal umat Yahudi dan Nasrani. Jika meninggal dalam kondisi tidak beriman padahal mereka mengetahui mengenai ajaran islam, maka dipastikan mereka adalah kelompok penghuni neraka.
Hadits Abu Musa radhiyallahu ‘anhu riwayat Al-Bukhari dan Muslim :
ثَلَاثَةٌ يُؤْتَوْنَ أَجْرَهُمْ مَرَّتَيْنِ؛ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ فَآمَنَ بِهِ الْكِتَابِ آمَنَ بِنَبِيِّهِ وَأَدْرَكَ النَّبِيَّ فَآمَنَ بِهِ وَاتَّبَعَهُ وَصَدَّقَهُ فَلَهُ أَجْرَانِ، وَعَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَدَّى حَقَّ اللهِ تَعَالَى وَحَقَّ سَيِّدِهِ فَلَهُ أَجْرَانِ، وَرَجُلٌ كَانَتْ لَهُ أَمَةٌ فَغَذَّاهَا فَأَحْسَنَ غِذَاءَهَا ثُمَّ أَدَّبَهَا فَأَحْسَنَ أَدَبَهَا ثُمَّ أَعْتَقَهَا وَتَزَوَّجَهَا فَلَهُ أَجْرَانِ
“Ada tiga jenis hamba yang akan diberi dua pahala: (1) Seorang pemeluk ahli kitab, ia beriman kepada nabinya lalu menemui Nabi Muhammad dan beriman kepada beliau, mengikuti dan membenarkannya, maka ia beroleh dua pahala; (2) Seorang hamba sahayayang menunaikan hak Allah Subhanahu wata’ala dan majikannya, ia pun beroleh dua pahala; (3) Seorang hamba yang memiliki budak perempuan, ia memberikan makanan dengan baik dan mendidiknya dengan adab yang baik setelah itu ia nikahi, orangseperti ini pun mendapat dua pahala.” || Hukum Mengajak Orang Masuk Islam
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu , bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ اْلأَجْرِ مِثْلُ أُجُوْرِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْئًا، وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ ، كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا
“Barangsiapa mengajak (manusia) kepada petunjuk, maka baginya pahala seperti pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Dan barangsiapa mengajak (manusia) kepada kesesatan maka ia mendapatkan dosa seperti dosa-dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun.”
Mengajak orang lain masuk islam merupakan salah satu cara untuk dapat menyeru kepada jalan kebaikan. Sebagimana Allah SWT berfirman:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung” || Hukum Mengajak Orang Masuk Islam
Maka sudah tentu sebagai umat muslim kita dianjurkan untuk sebanyak banyaknya mengajak orang lain agar dapat masuk islam. Namun, tentunya kita tidak boleh memaksakan orang lain untuk dapat masuk islam. Sebab, hal tersebut tentu bertentangan dengan kebebasan untuk memeluk agama.
Allah SWT berfirman:
وَالْعَصْرِ ﴿١﴾ إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ ﴿٢﴾ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ
Demi masa! Sungguh, semua manusia berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih (kebajikan) serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk menetapi kesabaran. [Al-‘Ashr/103:1-3] || Hukum Mengajak Orang Masuk Islam
Tertarik untuk memesanan Al Quran di Penerbit Jabal? Silahkan buka website kami www.alquranmuslimah.com. Selanjutnya, sampaikan kebutuhan pesanan Anda kepada admin kami.
HP/WA: 085315129995/ 087777500661
Telp/Fax: 022-7809282
Email: penerbit_jabal@yahoo.com
Alamat: Jalan Desa Cipadung No 47 Cibiru Kota Bandung Jawa Barat, Indonesia
Baca Juga Artikel Lainnya:
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
Komentar dinonaktifkan: Hukum Mengajak Orang Masuk Islam – Alquranmuslimah.com
Maaf, form komentar dinonaktifkan.