Batas Waktu Istri Meninggalkan Suami – Keharmonisan dalam rumah tangga tidak selamanya terus berlangsung, sebab terkadang masalah datang menerpa pasangan suami istri. Di sisi lain beberapa istri tidak mampu mengatasi masalah, sehingga meninggalkan suami mereka.
Perkara seperti ini sangat miris dan justru sering terjadi di jaman sekarang ini. Banyak wanita yang menganggap sepele hal ini dan justru membenarkan berbagai masalah yang terjadi dalam rumah tangga seperti masalah keuangan, perselingkuhan, stress efek terlalu banyak mendengarkan ucapan orang lain dan masalah lainnya.
Dalam Islam, hukum seorang istri meninggalkan suami adalah haram. Istri yang keluar rumah tanpa izin suami, maka ia akan mendapatkan laknat dari malaikat, bahkan meski hanya satu detik saja. | Batas Waktu Istri Meninggalkan Suami Dan Dalilnya
Rasulullah SAW bersabda :
”Hak suami terhadap isterinya adalah isteri tidak menghalangi permintaan suaminya sekalipun semasa berada di atas punggung unta , tidak berpuasa walaupun sehari kecuali dengan izinnya, kecuali puasa wajib. Jika dia tetap berbuat demikian, dia berdosa dan tidak diterima puasanya. Dia tidak boleh memberi, maka pahalanya terhadap suaminya dan dosanya untuk dirinya sendiri. Dia tidak boleh keluar dari rumahnya kecuali dengan izin suaminya. Jika dia berbuat demikian, maka Allah akan melaknatnya dan para malaikat memarahinya kembali , sekalipun suaminya itu adalah orang yang alim.” (Hadist riwayat Abu Daud Ath-Thayalisi daripada Abdullah Umar)
Allah sendiri telah memerintahkan setiap istri untuk selalu berada di dalam rumah dan tidak keluar tanpa izin suami, apalagi meninggalkan suami.
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا
”Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.”
Seorang istri yang meninggalkan suami berarti ia telah melakukan dosa besar. Suami adalah jalan menuju surga seorang istri, maka sudah seharusnya meski sebesar apapun masalah yang ada hendaknya seorang istri tetap memperhatikan suaminya.
Dari Husain bin Muhshain dari bibinya berkata:
“Saya datang menemui Rasulullah SAW, Beliau lalu bertanya: “Apakah kamu mempunyai suami?” Saya menjawab: “Ya.” Rasulullah SAW bertanya kembali: “Apa yang kamu lakukan terhadapnya?” Saya menjawab: “Saya tidak begitu mempedulikannya, kecuali untuk hal-hal yang memang saya membutuhkannya.” Rasulullah SAW bersabda kembali: “Bagaimana kamu dapat berbuat seperti itu, sementara suami kamu itu adalah yang menentukan kamu masuk ke surga atau ke neraka” (HR. Imam Nasai, Hakim, Ahmad dengan Hadis Hasan)
Rasulullah SAW juga bersabda :
“Tidaklah istri menyakiti suami di dunia kecuali ia bicara pada suami dengan mata yang berbinar, janganlah sakiti dia (suami), agar Allah tidak memusuhimu, jika suamimu terluka maka dia akan segera memisahkanmu kepada Kami (Allah dan Rasul).” (HR. Tirmidzi dari Muadz bin Jabal)
Istri yang pergi meninggalkan suami akan lebih memudahkan terjadinya perceraian. Maka dari itu sangat dilarang untuk seorang istri pergi meninggalkan rumahnya. Sedangkan perceraian adalah hal yang sangat diinginkan oleh setan.
Maka dari itu, hendaknya dalam sebuah pernikahan diutamakan untuk bersabar dalam menghadapi setiap masalah. Sebagai seorang wanita, sudah seharusnya mentaati suami selama tidak melanggar syariat agama. | Batas Waktu Istri Meninggalkan Suami Dan Dalilnya
Meninggalkan suami bukanlah solusi dari masalah dalam rumah tangga. Setan akan selalu berada dalam rumah tangga kita untuk selalu membujuk agar terjadi pertengkaran hingga berujung perpisahan. Hal ini akan selalu ada hingga akhir hayat kita.
Jika memang tidak sanggup menyelesaikan masalah, maka berdiskusi dengan keluarga atau mengajukan gugatan cerai adalah jalan terbaik dibandingkan harus meninggalkan rumah.
Tertarik untuk memesanan Al Quran di Penerbit Jabal? Silahkan buka website kami www.alquranmuslimah.com. Selanjutnya, sampaikan kebutuhan pesanan Anda kepada admin kami.
HP/WA: 085315129995/ 087777500661
Telp/Fax: 022-7809282
Email: penerbit_jabal@yahoo.com
Alamat: Jalan Desa Cipadung No 47 Cibiru Kota Bandung Jawa Barat, Indonesia
Baca Juga Artikel Lainnya:
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
Komentar dinonaktifkan: Batas Waktu Istri Meninggalkan Suami Dan Dalilnya
Maaf, form komentar dinonaktifkan.